LaporanArus Kas Aktivitas Pembiayaan/Pendanaan; Untuk bagian arus kas ini, melaporkan adanya transaksi kas yang berkaitan dengan investasi yang dilakukan pemilik perusahaan, peminjam, serta penarikan dana kas. Ini dia contohnya: Coba perhatikan, dari tabel di atas diketahui bahwa PT Fintech memperoleh investasi sebesar Rp 25 juta. 1. Perusahaan Pembiayaan. Jenis lembaga pembiayaan yang berbentuk perusahaan pembiayaan umumnya bergerak dan bersinggungan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat serta operasional bisnis. Melalui perusahaan pembiayaan, apabila ada pemilik usaha yang ingin mendirikan cabang bisnis di kawasan lain, tetapi tidak memiliki modal yang cukup Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang dilakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Dari pengertian tersebut di atas terdapat beberapa unsur-unsur: a. Badan usaha, yaitu perusahaan pembiayaan yang khusus didirikan untuk melakukan Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah. Menurut Pasal 1 butir 2 Peraturan Presiden No. 9/2009 tentang Lembaga Pembiayaan, ‘Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Pembiayaan Konsumen dan/atau Kartu Kredit.’ (Lihat juga Pasal 2 POJK No. 29). MenurutOJK (Otoritas Jasa Keuangan), perusahaan pembiayaan adalah badan usaha khusus, yang tujuannya menyelenggarakan kegiatan: sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit. Sekilas kegiatan usahanya tak jauh berbeda dengan bank. Akan tetapi, terdapat beberapa perbedaan antara bank dengan lembaga 3. Usaha Jasa. Jenis usaha jasa dinilai lebih fleksibel karena bisa disesuaikan dengan bakat dan minat dari pelaku usahanya. Usaha jasa bisa dimulai dengan modal kecil, namun agar lebih maksimal disarankan dengan modal yang lebih besar. Pada akhirnya, sesuaikan dengan kemampuan Anda, ya. L4GoeU. Dewasa ini, peran perusahaan pembiayaan dalam menggerakkan ekonomi semakin penting di kalangan masyarakat. Berbagai keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan lembaga pembiayaan menjadi daya tarik tersendiri. Meskipun istilah perusahaan pembiayaan mungkin kurang akrab di telinga banyak orang, tapi hampir pasti semua orang pernah mendengar kata leasing. Leasing merupakan salah satu bentuk jasa yang bisa Anda dapatkan dari sebuah lembaga pembiayaan. Tentu ada bentuk jasa lain yang tersedia selain itu. Untuk memahami lebih jauh, berikut ini ulasan mengenai perusahaan pembiayaan, dari pengertian, cara kerja, hingga rekomendasi terbaik. Mengenal Perusahaan Pembiayaan Menurut OJK Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan pembiayaan adalah badan usaha khusus, yang tujuannya menyelenggarakan kegiatan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit. Sekilas kegiatan usahanya tak jauh berbeda dengan bank. Akan tetapi, terdapat beberapa perbedaan antara bank dengan lembaga pembiayaan. Bank Perusahaan Pembiayaan Dapat menghimpun dana dari masyarakat langsung dalam bentuk tabungan, deposito, dan lainnya Tidak boleh menghimpun dana dari masyarakat Pengawasan dan pembinaan oleh bank sentral atau Bank Indonesia Menteri keuangan yang bertanggung jawab membina dan mengawasi berdasarkan Perpres 2009 no 9 pasal 11 Sumber dana bisa dari nasabah. Selain hutang, tidak boleh mendapatkan dana dari debitur kecuali dengan pengadaan objek pembiayaan Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Dari penjelasan sebelumnya, jelas bahwa kegiatan perusahaan pembiayaan meliputi 4 hal. Agar lebih jelas, berikut uraian masing-masingnya. Sewa Guna Usaha Leasing Leasing adalah kegiatan penyertaan modal dalam bentuk barang dari lessor pemilik modal barang kepada lessee pengguna modal barang. Biasanya kegiatan ini berkaitan dengan supplier. Di akhir kesepakatan, lessee dapat memiliki opsi kepemilikan barang capital leasing ataupun tidak operating leasing. Di sini, sering terjadi salah kaprah tentang penggunaan istilah leasing dengan yang umumnya masyarakat pahami. Leasing di kalangan masyarakat awam biasanya merujuk pada kegiatan pembiayaan kredit kendaraan. Padahal, leasing atau sewa guna usaha lebih mengarah pada pembiayaan barang sebagai modal usaha. Adapun istilah leasing yang biasanya populer di masyarakat merupakan salah satu bentuk kegiatan pembiayaan yang lebih tepat disebut consumer finance. Anjak Piutang Anjak piutang adalah kegiatan pembelian piutang dagang jangka pendek oleh perusahaan pembiayaan atas perusahaan lain. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan piutang tersebut menjadi urusan dari lembaga pembiayaan tersebut. Contoh, sebuah perusahaan memiliki piutang dagang kepada Anda. Kemudian, karena Anda tidak memiliki uang kas untuk memenuhi piutang tersebut, Anda mengajukan anjak piutang kepada lembaga pembiayaan. Pembiayaan Konsumen Consumer Finance Pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembelian barang kebutuhan konsumen oleh perusahaan pembiayaan. Selanjutnya, konsumen akan membayar biaya pengadaan barang tersebut kepada lembaga pembiayaan dengan cara mengangsur. Istilah ini-lah yang masyarakat awam pahami sebagai leasing, padahal, dalam dunia perbankan disebut sebagai consumer finance. Kegiatan ini meliputi kredit mobil baru / bekas, kredit motor baru / bekas, dan lain sebagainya. Usaha Kartu Kredit Usaha kartu kredit adalah kegiatan pengadaan barang atau jasa bagi konsumen dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh lembaga pembiayaan. Sebuah perusahaan pembiayaan tidak memiliki kewajiban maupun larangan untuk menyelenggarakan 4 kegiatan di atas. Artinya, perusahaan bisa memilih hanya menjalankan 1 kegiatan saja atau semua sekaligus sesuai kapasitas perusahaan. Keuntungan Menggunakan Jasa Pembiayaan Sebuah lembaga pembiayaan memiliki peran penting dalam percepatan pengembangan perekonomian nasional. Dengan menggunakan jasa finance, operasional dan kegiatan ekonomi dapat berjalan lebih cepat. Waktu merupakan salah satu faktor penting dalam dunia usaha dan investasi. Kesempatan yang datang bersama waktu belum tentu akan kembali lagi. Maka dari itu, menggunakan jasa perusahaan pembiayaan dapat menjadi alternatif yang menguntungkan karena mempercepat eksekusi. Meskipun, secara valuasi, jelas bahwa biayanya akan sedikit lebih besar. Namun, dengan menimbang keuntungan dan manfaat dari barang yang langsung dapat Anda gunakan, tentu masih lebih menguntungkan bagi Anda. Selain itu, keuntungan lain menggunakan jasa perusahaan pembiayaan adalah persyaratannya relatif lebih mudah daripada mengajukan pinjaman ke bank; prosesnya relatif lebih cepat dari bank; dan biasanya tidak perlu agunan tambahan selama dalam penilaian, debitur dianggap layak, mampu, dan menunjukkan niat baik untuk memenuhi kewajibannya. Menimbang keuntungan yang Anda dapatkan, tentu tak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa perusahaan pembiayaan. Prosedur Pengajuan Pembiayaan Meski prosesnya relatif lebih cepat dengan persyaratan yang lebih mudah, menggunakan jasa perusahaan pembiayaan tetap membutuhkan prosedur khusus. Syarat dan prosedur ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan kontrak antara perusahaan dengan Anda sebagai pengguna jasa sampai akhir kesepakatan. Sedikitnya ada 4 kategori dokumen yang penting bagi kelancaran proses pengajuan kredit / pembiayaan Anda. 1. Dokumen Kelayakan Dokumen kelayakan merupakan kumpulan berkas / dokumen yang berguna sebagai bukti pertimbangan bahwa nasabah / pelanggan tersebut layak mendapatkan pembiayaan. Ada 4 jenis dokumen yang merupakan bagian dari dokumen kelayakan, yaitu Identitas nasabah pribadi = KTP, SIM, NPWP; badan usaha = Akta pendirian perusahaan, SIUP, NPWP, Bukti penghasilan pribadi = slip gaji, rekening koran; badan usaha = laporan keuangan, neraca, rugi laba; rekening koran, Laporan survei oleh pegawai perusahaan pembiayaan sebagai bukti atas keabsahan dokumen dari nasabah, Berkas pendukung persetujuan suami/istri, kontak saudara yang aktif, rekomendasi, dan sebagainya. 2. Dokumen Perjanjian Dokumen perjanjian merupakan dokumen yang berisikan kesepakatan atau perjanjian antar berbagai pihak yang terkait dengan pembiayaan. Jenis dokumen tersebut meliputi Perjanjian jual beli antara konsumen dan supplier, Kontrak kerja sama antara supplier dengan perusahaan pembiayaan, Kesepakatan kredit antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen, Perjanjian pengikatan berbagai bentuk jaminan. 3. Dokumen Kepemilikan Objek Pembiayaan / Jaminan Ini berlaku manakala perjanjian pembiayaan berupa pengadaan barang, baik melalui sewa guna usaha leasing maupun consumer finance. Dokumen kepemilikan obyek pembiayaan berupa surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan barang tersebut. Adapun jika perjanjian pembiayaan berupa anjak piutang, maka istilahnya menjadi dokumen kepemilikan obyek jaminan. Ini karena barang tersebut sudah dalam kepemilikan nasabah dan digunakan sebagai agunan/jaminan. Contoh dokumen kepemilikan dapat berupa surat tanah, sertifikat, BPKB, dan semacamnya. Jika Anda tertarik menggunakan jasa lembaga pembiayaan, akan sangat baik untuk menggunakan jasa Mandiri Utama Finance MUF. Mandiri Utama Finance adalah perusahaan multifinance anak usaha bank Mandiri yang melayani berbagai jenis pembiayaan, meliputi pembiayaan untuk Kendaraan bermotor secara konvensional yang diajukan secara online melalui MUF Online Autoshow MOAS, Kendaraan bermotor secara syariah yang diajukan secara online melalui BSI MUF Syariah BSI OTO, dan Pinjaman dana tunai jaminan BPKB yang diajukan secara online melalui MUFDana. Mandiri Utama Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK secara resmi. Dengan demikian, Anda tak perlu ragu dengan profesionalitas dan layanan dari MUF. MUF dapat diandalkan sebagai partner untuk segala kebutuhan pembiayaan Anda. Dapatkan rate yang kompetitif dengan dukungan luas dari jaringan MUF dan Bank Mandiri. Pengertian Hukum PembiayaanPengertian Hukum PembiayaanHukum pembiayaan artinya aturan yang mengatur suatu kegiatan yang dilakukan dalam bentuk penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian barang yg pembayarannya dilakukan secara angsuran ataupun terencana sang pembiayaan artinya badan usaha diluar bank dan forum keuangan bukan bank yg khusus melakukan kegiatan pada bidang perjuangan forum forum PEMBIAYAAN berdasarkan KEPPRES 61/88forum Pembiayaan artinya badan perjuangan yang melakukan kegiatan pembiayaan pada bentuk penyediaan dana atau barang kapital menggunakan tidak menarik dana secara langsung berasal Pembiayaan adalah badan usaha pada luar Bank serta forum Keuangan Bukan Bank yang spesifik didirikan buat melakukan aktivitas termasuk pada bidang perjuangan lembaga PembiayaanDEFINISI serta BIDANG perjuangan PERUSAHAAN PEMBIAYAANberdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI tentang Perusahaan Pembiayaan, disebutkan bahwa“Perusahaan Pembiayaan adalah suatu badan usaha pada luar Bank serta forum Keuangan Bukan Bank yg spesifik didirikan buat melakukan aktivitas yg termasuk dalam bidang usaha forum Pembiayaan – pada bentuk penyediaan dana atau barang kapital dengan tidak menarik dana secara langsung asal warga .”kegiatan yang termasuk perjuangan lembaga PembiayaanSewa Guna perjuangan LeasingPembiayaan Konsumen Consumer FinanceAnjak Piutang Factoringperjuangan Kartu Kredit Credit Cardlima RUANG LINGKUP Factoring Leasing Credit CardPeraturan Menteri Keuangan no. 84/ CompanyConsumer FinancingCredit CardPeraturan Menteri Keuangan no. 84/ dan contoh lembaga PEMBIAYAANforum pembiayaan timbul sebab adanya pemenuhan pembiayaan. Dikenal menjadi pembiayaan karena menunjukkan contoh-contoh formulasi baru terhadap pemberi dana, seperti dalam bentuk leasing, factoring, dan hukum forum Pembiayaantentang bentuk aturan badan usaha yg di beri wewenang berusaha di bidang forum pembiayaan yg mencakup Bank, lembaga Keuangan Bukan Bank dan Perusahaan Pembiayaan, dipengaruhi bahwa untuk Perusahaan Pembiayaan tadi berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi Pasal tiga Keppres No. 61 Th tentang lembaga Pembiayaan.Perusahaan Pembiayaan yg berbentuk Perseroan Terbatas tersebut dapat dimiliki oleh warga Negara Indonesia atau Badan perjuangan perjuangan Asing dan warga Negara Indonesia menjadi usaha saham sang Badan usaha Asing sebanyak-besarnya merupakan 85% berasal modal keputusan menteri keuangan republik Indonesia No. 1251 / KMKpada keputusan menteri keuangan republik Indonesia No / KMK. 013/1988 tentang ketentuan dan adat pelaksanaan lembaga pembiayaan diperincikan bahwa aktivitas perusahaan pembiayaan meliputi a. Sewa Guna perjuanganb. model Venturac. Perdagangan Surat Berhargad. Anjak Piutange. usaha Kartu Kreditf. Pembiayaan Konsumenpada samping itu dipengaruhi pula bahwa suatu perusahaan pembiayaan tidak diperkenankan menarik dana secara langsung asal warga pada bentuka. Girob. Depositoc. Tabungand. Surat bisa bayar promissorynotes, Bila surat mampu bayar tadi hanya digunakan sebagai agunan hutang ke di bank yg sebagai SEJARAH lembaga PEMBIAYAANDimulai Dari tahun 1974, berdasarkan Surat Keputusan beserta 3 Menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan RI tanggal 7 Februari 1974, perihal “Perizinan perjuangan Leasing”.Tahun Perusahaan Leasing berjumlah 48 perusahaanTahun 1988 Keputusan Presiden angka 61 Tahun1988 mengungkapkan Pengertian mengenai lembaga PENGATURAN forum PEMBIAYAANDasar hukum substantivePerjanjian diantara para pihak berdasarkan asas “ kebebasan berkontrak”. Antara perusahaan financial menjadi kreditur dengan konsumen sebagai 1338 1 KUH Perdata“suatu perjanjian yang dibuat secara legal berlaku sebagai UU bagi yang membuatnya”.Dasar hukum administrasiKeppres Tahun 1988 wacana lembaga Menteri Keuangan No. 1251/ perihal Ketentuan Dana serta istiadat pelaksanaan lembaga Pembiayaan/diubah Menteri Keuangan No. 468 Tahun 1995 perihal perbankan tidak berlaku bagi pembiayaan konsumen karena dilakukan oleh perusahaan pembiayaan bukan lembaga PEMBIAYAANMelengkapi jasa-jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan buat mengatasi kebutuhan pembiayaan dunia perjuangan yg terus meningkat serta semakin bervariasi Mengatasi kebutuhan pembiayaan guna membiayai aktivitas perjuangan jangka menengah/panjang, yang berskala kecil serta menengah. 3. memberikan pola prosedur pembiayaan yg bervariasi di antara bidang perjuangan berasal forum pembiayaan tersebut yang meliputi sewa guna usaha leasing, anjak piutang factoring, modal ventura ventura capital, perdagangan surat berharga securitas company, perjuangan kartu kredit credit card, serta pembiayaan konsumen consumer finance. sebagai akibatnya bisa diadaptasi dengan jenis kebutuhan pembiayaan masing-masing anggota warga yang FUNGSI lembaga PEMBIAYAAN LJT…memberikan beberapa keringanan, mirip persyaratan penyediaan agunan collateral yang lebih longgar, keringanan di bidang perpajakan, karena laba yg di peroleh bukan obyek pajak penghasilan. lima. Mengisi celah segmen yg belum di garap sang industri perbankan, mengingat persaingan pada pasar global memang harus di rebut serta buat mewujudkan hal itu diharapkan dukungan asal sektor keuangan, pada hal ini secara khusus pada jasa pembiayaan pada luar sektor Terkait Artikel Terkait Views 2,919 – Salah satu bentuk lembaga pembiayaan adalah perusahaan modal ventura. Perusahaan modal ventura menjalankan kegiatan pembiayaan yang disebut sebagai usaha modal ventura. Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya 2020 karya Irsyadi Zain dan Rahmat Akbar usaha modal ventura adalah usaha pembiayaan melalui penyertaan modal atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pembangunan usaha pasangan perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melalukan usaha pembiayaan atau penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu. Perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut sebagai perusahaan pasangan usaha atau investee company. Sedangkan perusahaan yang melaksanakan penyertaan modal disebut sebagai perusahaan modal ventura. Prinsip utama pembiayaan dalam modal ventura adalah penyertaan. Meskipun begitu, tidak berarti bahwa bentuk pembiayaan dari modal ventura selalu juga Anjak Piutang Definisi, Jenis, dan Manfaatnya Bentuk pembiayaan dapat berupa obligasi atau pinjaman. Namun obligasi atau pinjaman tersebut tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa karena memiliki sifat khusus, yaitu pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak. Syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak tersebut bervariasi, bisa saja berupa bagi hasil, pembayaran pinjaman hanya jika perusahaan pasangan usaha mampu, pinjaman dapat dikonversikan menjadi saham atau penyertaan, dan sebagainya. Jenis pembiayaan modal ventura Ada tiga jenis pembiayaan yang biasa dilakukan oleh modal ventura yaitu Penyertaan dalam bentuk saham Jenis penyertaan ini merupakan jenis pembiayaan saham langsung kepada perusahaan pasangan usaha yang berbadan hukum perseroan terbatas. Penyertaan saham dilakukan untuk jangka waktu tertentu, bisanya paling lama 10 tahun. Setelah jangka waktu penyertaan selesai, maka perusahaan modal ventura harus melakukan divestasi terhadap penyertaan tersebut sehingga tidak menjadi pengendali pada perusahaan pasangan usaha. Ilustrasi perusahaan pembiayaan. Foto UnsplashMenjalankan suatu bisnis atau perusahaan tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Untuk mendapatkan modal tersebut, pengusaha bisa mengajukan pinjaman dengan perusahaan Pasal 1 Angka 2 Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988, perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari berbagai jenis produk yang disediakan perusahaan pembiayaan, di antaranya adalah sewa guna usaha leasing, anjak piutang factoring, kartu kredit credit card, dan pembiayaan konsumen consumer finance.Lantas, kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk pengadaan berbagai barang modal dinamakan apa? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan artikel Berita Bisnis di bawah Kegiatan Pembiayaan Perusahaan dalam Bentuk Pengadaan Berbagai Barang ModalIlustrasi perusahaan pembiayaan. Foto PexelsMenurut Otoritas Jasa Keuangan OJK, kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk pengadaan berbagai barang modal dinamakan sebagai sewa guna usaha atau Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 1169/ barang modal yang disewakan oleh leasing bisa digunakan nasabah perusahaan atau perorangan selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara aturan tersebut, ada pilihan dengan atau tanpa hak opsi yang bisa dimanfaatkan nasabah. Para nasabah melakukan pembayaran sedikit demi sedikit, sesuai kesepakatan terkait jumlah dan tanggal jatuh pembayaran nyicil atau angsuran ini bertujuan untuk memudahkan nasabah, yang tidak selalu punya uang tunai dalam jumlah besar. Nasabah memiliki kewajiban untuk melunasinya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan perusahaan pembiayaan di Indonesia yang menyediakan kegiatan jenis ini adalah PT Astra Credit Companies, PT Oto Multi Artha, PT Bussan Auto Finance, PT Wahana Ottomitra Multiartha, dan masih banyak LeasingIlustrasi perusahaan pembiayaan. Foto PixabayLeasing sebagai salah satu jenis produk perusahaan pembiayaan memiliki cukup banyak kelebihan dibandingkan dengan produk lain. Secara umum, berikut adalah manfaat leasingLeasing dapat membantu perusahaan untuk mulai beroperasi atau mengembangkan usaha karena dapat memberikan sejumlah modal yang dinilai lebih fleksibel karena lebih mudah dalam menyesuaikan dengan kondisi keuangan dari bisa dijadikan sumber pembiayaan alternatif bagi perusahaan atau individu untuk memenuhi melakukan aktivitas leasing, nasabah tidak perlu memberikan jaminan apa dari leasing berperan penting dalam perencanaan arus dana atau cash flow suatu akan menghindarkan penerima dai inflasi karena mereka hanya akan membayar sesuai kesepakatan nasabah melakukan sistem sewa barang maka akan terhindar dari kemajuan teknologi yang sangat cepat. Mereka tidak akan ketinggalan model dan teknologi terbaru dari aktivitas sewa tidak perlu menyiapkan dana yang besar dalam satu leasing dilakukan melalui kontrak yang jelas, sehingga terdapat perlindungan dari sisi itu perusahaan pembiayaan?Apa saja produk perusahaan pembiayaan?Sebutkan perusahaan leasing di Indonesia! Di zaman yang semakin modern seperti sekarang ini, berbagai lembaga keuangan telah hadir untuk memudahkan perencanaan finansial Anda. Salah satu lembaga yang perlu diketahui adalah penyedia layanan pembiayaan bagi Anda yang ingin membeli barang secara non-tunai. Pembayaran model seperti ini sering disebut dengan cara angsuran atau kredit. Keinginan manusia memang tidak pernah ada habisnya, belum lagi dengan kebutuhan yang mesti dipenuhi. Sebagai contoh, Anda baru saja mendapat pekerjaan dengan lokasi kantornya jauh dari rumah. Guna menyiasati waktu tempuh supaya tidak terlambat, Anda berpikir mungkin dengan memiliki sepeda motor akan menjadi lebih efektif. Selain karena ukurannya yang kecil dan dapat bergerak lincah di tengah kemacetan, sepeda motor juga lebih irit bahan bakar minyak daripada kendaraan roda empat. Asumsi lainnya adalah, Anda dapat melakukan penghematan dengan pergi ke kantor menggunakan sepeda motor dibandingkan dengan harus mengeluarkan ongkos angkutan umum tiap harinya. Dengan alasan demikian, maka sepeda motor berada di antara dua posisi. Yang pertama, sepeda motor menjadi sebuah keinginan karena masih ada alternatif lain jika keberadaannya tidak terpenuhi. Lalu yang kedua adalah kendaraan ini menjadi sebuah kebutuhan sebab sepeda motor dapat memangkas biaya bulanan yang mesti Anda keluarkan untuk transportasi Anda ke tempat kerja. Bagaimanapun situasinya, ketika nanti Anda memutuskan untuk membeli tetapi terkendala oleh dana yang tidak cukup untuk membeli sepeda motor secara tunai, Anda dapat menggunakan sebuah cara pembayaran untuk bisa memiliki sepeda motor sebagai alat transportasi kerja Anda yaitu dengan mengangsur atau mencicil. Dalam proses mengangsur tersebutlah Anda akan berhadapan dengan perusahaan pembiayaan atau banyak dikenal dengan istilah leasing. Perusahaan atau lembaga pembiayaan adalah badan usaha di luar bank atau lembaga keuangan bukan bank lainnya yang memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabahnya untuk suatu keperluan. Sama seperti bank dan lembaga resmi lainnya, mekanisme mengenai perusahaan pembiayaan telah diketahui negara dan sudah diatur pula dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ tentang Perusahaan Pembiayaan. Pada umumnya, lembaga keuangan seperti bank akan memberikan dana cair kepada para calon debiturnya. Lain halnya dengan perusahaan pembiayaan. Ketika mengajukan kredit ke lembaga ini, Anda tidak akan mendapatkan dana cair, melainkan persetujuan perusahaan untuk membiayai kredit barang Anda. Jadi, dana tunai dibayarkan perusahaan pembiayaan kepada pihak ketiga, tempat Anda melakukan transaksi pembelian. Kategori Perusahaan Pembiayaan 3 Kategori Perusahaan Pembiayaan via Di Indonesia sendiri, perusahaan pembiayaan menjadi sesuatu yang mudah Anda jumpai. Biasanya model perusahaan ini telah bergabung kepada suatu merek produk tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan transaksi jual-beli yang dilakukan secara kredit terhadap suatu produk. Berikut adalah beberapa perusahaan pembiayaan yang mungkin saja sudah sangat familiar bagi Anda. 1. Perusahaan Pembiayaan Kendaraan Bermotor Seperti ilustrasi di atas, kendaraan bermotor kini bukan lagi menjadi barang mewah yang dibeli berasaskan keinginan. Kendaraan bermotor kini sudah menjadi suatu kebutuhan untuk mengatasi sulitnya akses transportasi di kota-kota yang padat penduduknya. Meskipun kerap dibutuhkan dan diperlukan, harga kendaraan bermotor masih terbilang tinggi sehingga sulit didapati dengan pembayaran tunai. Karena itulah, banyak perusahaan pembiayaan yang berkonsentrasi kepada pemberian kredit untuk kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua. Berikut adalah beberapa perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor yang jasanya sering dipakai oleh masyarakat. PT Federal International Finance FIF PT Bussan Auto Finance BAF PT Astra Sedaya Finance ACC PT BCA Finance PT Mega Central Finance MCF PT Bima Multifinance PT Trust Finance Indonesia PT Bentara Sinergies Multifinance Bess Finance 2. Perusahaan Pembiayaan Mesin dan Alat Berat Banyaknya industri dan usaha kecil menengah di Indonesia, membuat negeri ini bergantung kepada keberadaan mesin dan alat berat. Mesin-mesin tersebut tentunya menjadi alat untuk menghasilkan produk yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat seperti, pakaian, makanan, rumah, dan lain-lain. Tidak semua perusahaan memiliki dana cukup untuk membeli mesin dan alat berat dengan cara tunai. Apalagi jika usahanya masih berskala kecil dan menengah, pastinya sulit untuk membeli langsung mesin dan alat berat untuk proses produksinya. Pilihan untuk melakukan pembelian secara kredit pun akhirnya diambil guna tetap bisa menjalankan usahanya. Banyaknya industri di Indonesia turut memicu banyaknya perusahaan pembiayaan yang berkonsentrasi di mesin dan alat berat. Beberapa perusahaan pembiayaan yang mengkhususkan pelayanan kepada pemberian alat berat dan mesin adalah sebagai berikut PT Chandra Sakti Utama Leasing CSUL Finance PT Surya Artha Nusantara Finance SANF 3. Perusahaan Pembiayaan Peralatan Elektronik dan Rumah Tangga Kebutuhan rumah tangga memang jumlahnya bisa sangat banyak. Tidak hanya kebutuhan pokok yang menuntut untuk dipenuhi, melainkan juga kebutuhan-kebutuhan sekunder yang menyangkut hiburan keluarga dan kelengkapan peralatan dapur. Misalnya, ada keinginan mengganti televisi yang sudah Anda miliki dengan produk layar datar terbaru merupakan pemenuhan kebutuhan rumah sekunder. Segala keinginan tersebut pada akhirnya tidak jarang terbentur dengan masalah keuangan, atau tidak adanya dana yang cukup untuk membeli semua barang tersebut. Di lain pihak, Anda merasakan urgensi untuk memiliki benda-benda tersebut yang cukup besar. Pada waktu inilah Anda dapat memanfaatkan layanan jasa dari perusahaan pembiayaan. Banyak perusahaan pembiayaan yang bergerak di jasa kredit pembelian alat elektronik maupun peralatan rumah tangga. Hal ini dikarenakan jumlah rumah tangga di Indonesia yang juga melimpah dan membutuhkan pelayanan keuangan yang dapat memberikan kemudahan untuk membeli barang-barang kebutuhannya dengan dicicil. Salah satu perusahaan pembiayaan yang fokus melayani kredit barang elektronik maupun peralatan rumah tangga lainnya adalah PT Adira Quantum Multifinance. Baca Juga Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Ajukan Kredit Motor Proses Pembelian Sederhana Proses Pembelian yang Sederhana via Tidak sulit untuk mendapatkan layanan dari perusahaan pembiayaan. Apalagi sekarang ini, beberapa perusahaan pembiayaan sudah terintegrasi langsung dengan berbagai produk secara spesifik. Sebagai contoh, ketika Anda hendak mengajukan kredit sepeda motor, ada bisa langsung berhubungan dengan PT FIF untuk mendapatkan layanan kredit. Prosedurnya pun tidak sulit, sebab Anda tinggal memilih produk yang diperlukan, kemudian hanyalah mengajukan aplikasi kredit angsuran untuk cara pembayarannya. Pihak ketiga selaku penjual akan meneruskannya pada perusahaan pembiayaan yang telah bekerja sama dengan produk yang dijual. Dari sana, Anda hanya tinggal menuntaskan kewajiban Anda untuk membayar uang muka sebesar 30 persen dari total nilai barang, beserta angsuran tiap bulannya. Selama pembelian Anda belum lunas, pihak perusahaan pembiayaan akan memegang bukti kepemilikan produk yang Anda beli. Misalnya saat Anda membeli mobil secara angsuran, perusahaan pembiayaan akan menahan bukti pemilikan kendaraan bermotor BPKB Anda sampai cicilan Anda selesai. Perusahaan Pembiayaan untuk Kebutuhan Usaha Perusahaan Pembiayaan dalam Memenuhi Kebutuhan Usaha via Jika lembaga keuangan lainnya, seperti bank misalnya, menghadirkan berbagai produk keuangan, hal yang hampir sama juga disediakan oleh perusahaan pembiayaan. Perusahaan ini memiliki dua jenis bidang usaha yang dikategorikan dalam bentuk penyediaan jasa maupun pengadaan barang. 1. Pembiayaan Konsumen Perusahaan pembiayaan yang satu ini merupakan kegiatan pembiayaan untuk jenis bidang usaha pengadaan barang. Barang yang disediakan tentu saja bergantung kebutuhan dan keinginan konsumen yang hendak melakukan pembelian dengan cara mengangsur. Karena berdasarkan kebutuhan dan keinginan konsumen, jenis barang yang diadakan oleh perusahaan pembiayaan dalam bidang usaha ini sangat variatif, mulai dari peralatan elektronik, perlengkapan rumah tangga, kendaraan bermotor, hingga hunian vertikal berupa apartemen maupun hunian tapak berupa rumah. Jangka waktu pelunasan pembelian barang yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan rata-rata dari enam bulan hingga empat tahun. Namun jika Anda melakukan pembelian rumah, tentu jangka waktu pembayarannya akan lebih panjang, berkisar 5-20 tahun. 2. Sewa Guna Usaha Bidang jasa dari perusahaan pembiayaan yang satu ini lebih populer disebut sebagai leasing. Bidang sewa guna usaha ini merupakan pembiayaan yang dikhususkan kepada kegiatan usaha melalui penyediaan barang modal. Ada dua pilihan dalam layanan sewa guna usaha ini, yakni dengan hak opsi maupun dengan hak tanpa opsi. Jasa dari sewa guna usaha dimaksudkan untuk memperluas dan mengembangkan usaha dari para pengusaha melalui barang modal. Bentuk barang modalnya bisa beragam, seperti traktor untuk petani, mesin untuk industri, hingga truk untuk usaha angkutan barang. Karena menyangkut keberlangsungan usaha, pihak perusahaan pembiayaan akan lebih dahulu menyurvei dengan seksama mengenai peluang berkembangnya usaha Anda sebelum menyetujui pembelian dengan jalan sewa guna usaha. Jangka waktu pelunasan pembelian di bidang ini minimal dua tahun karena harga barang modal yang juga tidak murah. Tidak ada prosedur berbeda untuk mendapatkan layanan jasa ini dari perusahaan pembiayaan. Namun, ada satu syarat tambahan yang mesti Anda sertakan dalam pengajuannya, yakni nomor pokok wajib pajak NPWP. Baca Juga Perusahaan Finance Manfaat dan Risiko Menggunakannya Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk KMG Terbaik! Sangat Memudahkan Dengan hadirnya perusahaan pembiayaan, masalah keterbatasan dana untuk membeli barang-barang telah terpecahkan. Anda bisa menggunakan layanan dari perusahaan pembiayaan untuk pembelian dengan cara mengangsur atau mencicil. Banyaknya perusahaan pembiayaan yang telah bekerja sama dengan macam-macam merek produk juga semakin memudahkan karena Anda bisa langsung mengajukan kredit di tempat penjualan barang idaman Anda. Baca Juga Kredit Mobil, Mau Pilih Di Bank Atau Leasing?

analisislah bentuk bentuk kegiatan usaha perusahaan pembiayaan